Mahasiswa saat mendatangi kantor Kejari Kota Sukabumi.|Foto: Eka Lesmana
Masih dalam proses pulbaket dan puldata. Kesimpulannya kita sampaikan setelah proses tersebut
SUKABUMI, KILASINFO - Puluhan mahasiswa yang tegabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Kamis (9/6/22).
Mereka mempertanyakan atas penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang di laporkan nya ke Kejari Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Cari Hunian Nyaman dengan Akses Fasilitas Mudah Didapat? Benteng Royal Residence Solusinya
BACA JUGA: Berandalan Motor Masih Anarkis, Kapolres : Tembak Ditempat
Koordinator aksi Danial Fadhilah menyebut, dua kasus tersebut yakni, dugaan kasus bansos dan pasar di kota Sukabumi.
Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Arif Wibawa memastikan pihaknya menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku.
"Masih dalam proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan puldata (pengumpulan data). Kesimpulannya kita sampaikan setelah proses tersebut," jelasnya.
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Kekayaan Ade Yasin Capai Rp4,1 miliar
BACA JUGA: Orang Meninggal Masih Terima Dana, BPK: Bansos Salah Sasaran Rugikan Negara Rp6,9 Triliun
Arif menambahkan, pihaknya belum bisa menerangkan lebih lanjut kedua kasus tersebut karenakan menurut Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) jika masih dalam pulbaket dan puldata tidak bisa menjelaskan ke publik.
Eka Lesmana

